Langgar Prokes, Polsek Beo Bubarkan Kegiatan di Desa Matahit

Tim iNewsManado
Suasana pembubaran kegiatan yang langgar Prokes. (Foto: Istimewa)

PERSONEL Polsek Beo merespon laporan warga terkait aksi sekelompok orang yang berkumpul-kumpul melakukan Mabaris atau Baris Bergaya, tanpa protokol kesehatan (tanpa menggunakan masker) di Desa Matahit, Minggu (5/12/2021).

Dipimpin Kanit Samapta Polsek Beo Aipda D. Pohohia, personel langsung menuju lokasi tempat kegiatan berlangsung.

Saat personel tiba di Desa Matahit, warga dengan sendirinya langsung membubarkan diri karena sudah melihat petugas dari Polsek Beo.

Personel kemudian melakukan imbauan kepada masyarakat agar kegiatan tersebut tidak terulang lagi dikarenakan selain masih dalam situasi pandemi Covid 19, juga dari Pemerintah belum memberikan ijin.

“Secara persuasif kita imbau kepada masyarakat agar di tengah situasi pandemi covid-19, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya massa apalagi tanpa mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Beo Iptu Daud Manoppo.

Diketahui, masyarakat di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, di momentum Hari Natal dan Tahun Baru selalu dirayakan dengan meriah, antara lain dengan menggelar tradisi turun temurun yang disebut Mabaris. 

Mabaris atau berbaris sambil menari ini biasanya dilaksanakan saat awal bulan Desember dan mencapai puncaknya pada dua minggu sesudah tanggal 1 Januari.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network