Parah! Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Bikin Majelis Hakim Berang

Achmad Al Fiqri
Susi ART Ferdy Sambo saat memberikan keterangan. Foto/MPI/Faisal Rachman

JAKARTA, iNewsManado.com - Susi ART Ferdy Sambo bikin majelis hakim berang saat menjadi saksi dalam persidangan. 

Keterangan Susi ART Ferdy Sambo dalam sidang sering berubah-ubah dan berbeda sehingga membuat etua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso hampir naik pitam. 

Mulanya, Wahyu menanyakan perihal awal mula Susi bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian, Wahyu menyinggung perihal Putri Candrawathi waktu pindah dari rumah pribadi di Bangka ke kediaman di Jalan Saguling. Hanya saja, dengan sigap Susi menjawab lupa. "Kok cepat sekali mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan-pelan loh, enggak ngejar saudara loh. Sejak kapan?!" ujar Wahyu menanyakan kepada Susi dengan nada sedikit tinggi.

Diketahui, Susi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia diminta jadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezee Pudihang Lumiu alias Bharada E. 

"Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?" imbuh Wahyu.

Merespon pertanyaan itu, Wahyu lantas bertanya apakah Sambo sering bermalam di kediaman di Saguling. Susi pun menjawab bahwa Sambo tak sering tidur di rumah pribadinya di Saguling. Kemudian, Wahyu pun menegaskan kembali pertanyaan perihal intensitas Sambo sering bermalam di Saguling. Keterangan Susi pun berbeda dengan sebelumnya. "Sering ke Saguling, tidak (sering tidur di Saguling)," jawab Susi. "Tadi katanya tidak sering. Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi lain, kalau keterangan berubah, saya perintah JPU untuk proses saudara. Paham ya? Seberapa sering?" timpal Wahyu dengan nada sedikit tinggi. "Saya tidak tahu seberapa sering datang. Tetapi sering datang," timpal Susi.

Lantas, Wahyu menanyakan penyebab Putri pindah ke Saguling. Hanya saja, Susi mengklaim tidak mengetahui penyebab kepindahan tersebut.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network