Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pasien Gagal Ginjal Akut

Puteranegara Batubara
Polri menelusuri dugaan tindak pidana pada pasien gagal ginjal akut. Foto/Alodokter

JAKARTA, iNewsManado.com - Jajaran Polri menelusuri dugaan tindak pidana pasien gagal ginjal akut di seluruh Indonesia. Langkah Polri dilakukan dengan mengumpulkan sampel darah dan urine pasien gagal ginjal akut di Indonesia. 

Polda di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk mengambil sampel darah dan urine. Belum diketahui langkah penyelidikan selanjutnya dalam pengambilan sampel darah dan urine tersebut. 

"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Menurutnya, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu diuji di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.

"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," katanya

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network