JAKARTA, iNewsManado.com - Jajaran Polri menelusuri dugaan tindak pidana pasien gagal ginjal akut di seluruh Indonesia. Langkah Polri dilakukan dengan mengumpulkan sampel darah dan urine pasien gagal ginjal akut di Indonesia.
Polda di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk mengambil sampel darah dan urine. Belum diketahui langkah penyelidikan selanjutnya dalam pengambilan sampel darah dan urine tersebut.
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu diuji di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.
"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," katanya
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait