1 Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri HP di Pobundayan

Tim iNewsManado
1 Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri HP di Pobundayan Pelaku yang diamankan. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Pobundayan, pada pertengahan Oktober lalu.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku seorang pria berinisial FT (21), warga Pobundayan.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021), sekitar pukul 14.30 WITA, di wilayah Kotamobagu Barat,” ujarnya.

Lanjut Iptu Dewa, pelaku mencuri handphone merek Vivo Y12S di rumah kontrakan milik Erik, di wilayah Pobundayan, pada hari Kamis (14/10/2021).

Dalam penyelidikan, tim mendapati barang bukti yang sudah berpindah tangan kepada seorang pria berinisial AP. Kemudian AP menerangkan bahwa handphone itu dijual oleh FT.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update