Waduh, Usai Divonis Bebas, Istri yang Marahi Suami Mabuk Dilapor Polisi Lagi

Nilakusuma
Valencya bersujud usai divonis bebas diPengadilan Negeri Karawang. Dia akan didampingi 11 pengacara untuk mehadapi laporan mantan suaminya. (Foto/SINDOnews/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Valencya yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawangkini siap-siap menghadapi perkara lain, yakni laporan mantan suaminya. Dukungan terhadap Valencya terus mengalir. Dalam menghadapi perkara lainnya, dia akan didampingi 11 pengacara dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang.

"Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Valencya yang menjatuhkan vonis bebas. Hal sama juga saya sampaikan kepada Kejagung yang sudah mencabut semua tuntutannya. Kita berharap agar masalah Valencya dengan mantan suaminya selesai seluruhnya," kata Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, Jumat (3/12/21).

Asep yang saat ini menjadi kuasa hukum Valencya, mengatakan sejak awal pihaknya mengamati perjalanan kasus hukum yang menimpa Valencya.

Banyak laporan polisi masuk hanya untuk memenjarakan Valencya. Padahal kasus ini berawal dari sengketa suami-istri yang kemudian berbuntut dengan saling lapor.

"Dalam kesempatan ini saya meminta pihak-pihak yang berpekara ini agar sudahi segala masalah dengan berdamai. Kalau saling lapor seperti sekarang ini tidak ada yang menang semuanya susah. Kami tegaskan Valencya akan didampingi 11 pengacara jika mereka masih ngotot" katanya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network