23 November 2022 TikTok Larang Pengguna di Bawah 18 Tahun Live Streaming

Wahyu Budi Santoso
TikTok larang pengguna di bawah 18 tahun live streaming. Foto/Instagram

Namun, TikTok menginformasikan bahwa tidak ada pelanggaran konten yang terjadi. “Konten jenis ini (donasi atau dana) tidak diperbolehkan di platform kami karena telah melanggar Pedoman Komunitas. 

"Kami bekerja untuk memperkuat kebijakan global kami tentang pengemis eksploitatif, untuk memastikan bahwa tidak ada pengguna yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan hadiah selama streaming langsung," kata juru bicara TikTok.***

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Bocah di Bawah 18 Tahun Akan Dilarang Live Streaming di TikTok

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network