Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen A bertukar cerita di luar kepentingan skripsi. Dari situ diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang sepi, maka berdasarkan pengakuan DR, dosen A melakukan perbuatan asusila.
"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR," ungkap Masnoni.
Meski telah mendapat gambaran dari DR berdasarkan olah TKP, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. "Jika semua saksi dan bukti sudah terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait