Ini Bahaya Etilen Glikol, Senyawa yang Diduga Terkandung dalam Obat Batuk Sirup di Indonesia

Fabyan Ilat
Senyawa etilen glikol diduga terkandung dalam sejumlah obat batuk sirup di Indonesia. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menelusuri sekira 15 dari 18 jenis obat batuk sirup yang beredar di Indonesia diduga mengandung senyawa Etilen Glikol

Senyawa Etilen Glikol sangat berbahaya bagi manusia karena dalam senyawa ini terkandung zat-zat berbahaya. Etilena glikol (Nama IUPAC: 1,2-etanadiol) adalah senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber poliester, indutri fabrik, serta polietilena tereftalat (PET) yang digunakan pada botol plastik. Sudah lama senyawa ini dipakai untuk bahan campuran pendingin mesin, karena titik bekunya sangat rendah dan titik didihnya lebih tinggi daripada air. Senyawa ini tak berwarna dan tak berbau.

Etilena glikol cukup beracun dengan LDLO = 786 mg/kg untuk manusia.

Bahaya utama terletak pada rasa senyawa ini yang manis. Karena itu, anak-anak dan hewan sering tak sengaja mengonsumsinya melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan. Ketika terhirup, etilena glikol teroksidasi menjadi asam glikolat dan kemudian menjadi asam oksalat, yang bersifat racun.

 Etilena glikol dan produk sampingnya yang beracun akan menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

Produk antibeku yang digunakan pada kendaraan mengandung propilen glikol sebagai pengganti etilena glikol karena lebih aman, disebabkan rasanya yang tidak enak.

Hal ini sebelumnya menggemparkan publik, karena 15 dari 18 obat batuk sirup berbahaya ternyata mengandung etilen glikol yang berbahaya bagi manusia. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait jenis obat dan semacamnya bisa dikonfirmasi ke Badan POM Indonesia. Sebab saat ini sudah dihentikan sementara penggunaannya, sebagaimana diketahui masih dilakukan investigasi untuk penyebab dari gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan bahwa sejauh ini ke-18 obat sirup yang disebutkan masih belum bisa dipastikan. Sebab masih ditelusuri serta diteliti oleh Kemenkes.

Sehingga nama-nama obat belum bisa diberitahukan karena sebagian obat masih ada yang digunakan untuk pasien. Meskipun mengandung senyawa beracun seperti EG, namun penggunaan obat sirup ini disebutkan dr Nadia sebagai antisipatif. 

"Ini masih di teliti dan ditelusuri secara spesifik belum dapat diidentifikasi," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik kepada MNC Portal, Rabu (19/10/2022). 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network