Biadab! Suami Bantai Istri hingga Luka Parah 50 Jahitan di Lombok Tengah

Edi Gustan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Beruntung nyawa korban terselamatkan meski tubuhnya mendapat 50 jahitan. Korban pun melaporkan kasus itu ke Polsek Praya Barat Daya.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yakni Awinah ibu korban, dan Rusmah alias Amaq Maimunah. 

“Kami masih memeriksa korban dan saksi untuk mengetahui motif aksi kekerasan tersebut. Termasuk mencari pelaku,” ungkapnya.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network