Untuk itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalulintas, melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan keselamatan seperti helm untuk pengendara roda 2 maupun sabuk pengaman untuk pengendara roda 4,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
