MANADO, iNews.id – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki berinisial GR, tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tinoor I, Minggu (28/11/2021) terhadap korban bernama Dirk Rompis.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka dengan lelaki Dirk Rompis di sebuah pesta tukar cincin.
“Perselisihan antara keduanya terjadi karena lelaki Dirk minta lagu yang dinyanyikan oleh ayah tersangka dihentikan dan diganti dengan lagu lain, sehingga terjadi adu mulut. Tersangka lantas menendang lelaki Dirk sehingga tersungkur ke jalan,” ujar AKP Hani Goni.
Mendapatkan laporan warga, Tim Totosik langsung menuju TKP dan membawa keduanya ke Mako Polres Tomohon Utara.
“Perselisihan keduanya akhirnya diselesaikan dengan damai lewat musyawarah mufakat dan saling memaafkan, yang turut disaksikan oleh masing-masing keluarga,” kunci AKP Hani Goni.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait