Korban takut melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, karena diancam akan dibunuh.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
