Selain penetapan 6 tersangka, Kapolri juga telah mencopot sembilan perwira polisi buntut tragedi Kanjuruhan. Kesembilan perwira itu termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di SINDOnews dengan judul: 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait