Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Segera ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Standby

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Tiba di Bareskrim Mabes Polri. Foto/Istimewa

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.

Para tersangka kedua kasus beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan oleh polisi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Pakai Baju Tahanan

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network