JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengucurkan Rp10 Miliar kepada 10 provinsi di Indonesia, Senin (26/9/2022).
Pengucuran dana Rp10 miliar itu ternyata merupakan bonus bagi provinsi yang berprestasi yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.
Dana Rp10 miliar itu diberikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai hadiah berupa Dana Insentif Daerah.
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," pungkasnya.
Berikut 10 provinsi penerima DID Rp10 Miliar dari Kemenkeu:
1. Kalimantan Barat : Rp10,83 miliar
2. Bangka Belitung : Rp10,81 miliar
3. Papua Barat : Rp10,75 miliar
4. Sulawesi tenggara : Rp10,44 miliar
5. Kalimantan Timur : Rp10,41 miliar
6. Yogyakarta : Rp10,41 miliar
7. Banten : Rp10,37 miliar
8. Jawa Timur : Rp10,33 miliar
9. Bengkulu : Rp10,33 miliar
10. Sumatera Selatan : Rp10,32 miliar
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait