“Kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons empat bungkus plastik kosong sisanya residu. Kemudian ada sumbu petasan,” katanya.
Dia mengatakan, hasil pengembangan penyelidikan sementara bahwa paket itu benar datangnya dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021.
“Bahwa benar anggota kita yang menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun lalu terkait pesanan online bubuk hitam diduga petasan yang di CV disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Kasus Ledakan Paket Kardus di Aspol Solo Baru, Polisi Amankan 2 Orang
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait