Kisah Tragis Mahasiswi Bangkalan, Diperkosa Berkali-kali Pemilik Kos

Taufik Syahrawi
Junaidi Effendi hanya bisa tertunduk saat digelandang ke Polres Bangkakan. Lelaki bejat tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan karena dua kali memperkosa mahasiswi. (Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi)

Akibat perbuatan cabulnya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan di balik jeruji besi. "Ancaman hukuman minimal lima tahun, dan maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.
 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network