DPO Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri

Erfan Maaruf
DPO mafia tanah yang rugikan Nirina Zubir menyerahkan diri ke polisi (Foto: Erfan Maaruf)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui, sebanyak 6 aset tanah di balik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita. Nirina sendiri harus menelan kerugian hingga Rp17 miliar.

Di mana, dari enam aset tersebut, dua di antaranya telah terjual ke pihak lain.
 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network