Mengaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Dukun di Sulut Ditangkap Polisi, Korbannya 6 Orang

Fabyan Ilat
Oknum Dukun di Sulut ditangkap polisi. Foto/Humas Polda Sulut

“Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp 60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp.50 ribu,” ujarnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban, agar segera malaporkan diri ke aparat kepolisian.

“Silahkan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Penyidik Satreskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network