Resmi, Pemerintah Hapus Jenis BBM Ini pada Tahun 2023!

Mochamad Rizky Fauzan
Pemerintah bakal menghapus sejumlah jenis BBM pada 2023. Tampak Sat Samapta Polres Tegal Kota mengawasi pengisian BBM. Foto/Istimewa

"Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita. Jakarta sampai tahun 90an ini sangat polutif dan sampai saat ini juga masih polutif dan Jakarta dikelilingi oleh PLTU batu bara yang sangat polutan," tuturnya.

Hal itu diamini, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mirza Mahendra menegaskan standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 akan resmi dicabut. Dengan begitu, dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang.

"Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ucap Mirza. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network