Bawa Sabu 1 Paket, DR Warga Tikala Manado Diringkus Satuan Narkoba Polresta Manado

Valentino Warouw
Bawa Sabu 1 Paket, Warga Tikala Manado Diringkus Satuan Narkoba Polresta Manado. (istimewa)

MANADO, iNews.id- Bawa sabu 1 paket DR, (29), warga Tikala, Manado diringkus Satuan Narkoba Polresta Manado di Kecamatan Wanea.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng  Wahyudi Santoso mengatakan, pada hari Kamis, (18/11/2021) Satuan Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, Manado ada seorang Pria inisial DR memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan Pria DR tersebut beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok TROY dan ditaruh dalam saku sebelah kiri,” ujar dia, Senin (22/11/2021). 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Editor : Valentino Warouw

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network