JAKARTA, iNewsManado.com - Sejumlah perwira Polri satupersatu tumbang di tangan hakim sidang kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
Terbaru, AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Sabtu (10/9/2022).
AKBP Jerry Raymond Siagian yang merupakan mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara.
Dilansir iNews.id, Salah satu hakim sidang kode etik, Kombes Rahmat Pamudji mengatakan Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal. Kemudian Jerry dilakukan pemberhentian secara tidak hormat dari anggota Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ucapnya di ruangan sidang etik, seperti dilihat dari akun YouTube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait