Resmi! Kapolri Pecat Kompol Chuck Putranto terkait Kasus Brigadir Yosua Hutabarat

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan Kompol Chuck Putranto dipecat. Foto/MNC

Kemudian, sambung Dedi, Kompol Chuck Putranto juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan pada saat oknum lainnya melakukan perusakan terhadap barang bukti tersebut. 

"Sehingga akibat perbuatan tersebut menjadikan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim mengalami kendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak," tutur Dedi.

Menurut Dedi, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik. "Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Dedi. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network