MANADO, iNewsManado.com – Penimbunan BBM bersubsidi terungkap di Minahasa Utara, Selasa (30/8/2022).
Personel Sat Reskrim Polres Minut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, sekitar pukul 12:00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga terduga pelaku.
“Terduga pelakunya tiga orang pria. Masing-masing berinisial JM (52), AR (39), dan RT (34), warga Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.
Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin di wilayah Kecamatan Dimembe. Saat melintas disebuah SPBU, petugas melihat para terduga pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam tangki modifikasi dan juga jeriken yang terdapat di dalam tiga unit mobil.
“Setelah itu petugas membuntuti para terduga pelaku lalu menghentikan ketiga mobil tersebut di wilayah kecamatan setempat. Petugas lalu memeriksa tiga mobil tersebut dan mendapati BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung di dalam 2 buah tangki modifikasi dan 9 buah jeriken, totalnya sekitar 395 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait