Sah! DPR Setuju Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Ilham Sigit Pratama, Achmad Al Fiqri
Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh disetujui DPR. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh disetujui DPR komisi III, Senin (29/8/2022). 

Pengesahan tersebut merupakan hasil dari rapat pembahasan naturalisasi pemain keturunan yang digelar Komisi III DPR RI bersama PSSI, Kementerian Pemuda Olahraga, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rapat berlangsung pada Senin (29/8/2022).

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Menpora, Zainudi Amali dan Wamenkumham, Edward Syarief Hiariej hadir langsung, sementara Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara virtual.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Dalam rapat itu, Komisi III menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan tersebut. 

“Untuk kali ini tentu kita tawarkan sekali lagi apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI uatas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh untuk segera diproses melalui peraturan perundangan?” kata Bambang dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.

Namun, proses naturalisasi Jordi dan Sandy belum final. Setelah ini, proses dilakukan di Komisi X DPR sampai nanti akhirnya pengambilan sumpah di Kemenkum HAM.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network