Video Terpidana Bom Bali Umar Patek di YouTube Pantik Reaksi, PM Australia: Jijik!

Muhaimin
Umar Patek (kiri)ungkap tragedi bom Bali 2002. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Terpidana Bom Bali 2002 Umar Patek tampil di YouTube lewat video wawancara dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Jalu Yuswa Panjang.

Video berdurasi 20 menit itu yang kini telah dihapus, membahas soal peran Umar Patek dalam tragedi bom Bali

Menariknya, sebelum dihapus, video wawancara Umar Patek itu ternyata telah dilihat sejumlah orang bahkan menjangkau warga Australia yang memiliki hubungan emosional kedekatan dengan korban warga Australia dalam tragedi bom Bali. 

Mereka pun bereaksi atas video Umar Patek. Tidak itu saja, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese angkat bicara. 

 Jan Laczynski, yang kehilangan lima teman dalam serangan itu, mengatakan kepada acara Nine's Today bahwa dia mengira video itu bohong ketika dia pertama kali melihat video itu. 

Berbicara pada Senin (29/8/2022) pagi, dia menggambarkan video Umar Patek yang tertawa dan tersenyum sebagai "mengerikan" dan "tidak dapat dipercaya". 

“Itu hanya menakjubkan, tidak percaya. Maksud saya keluarga–mereka pasti bertanya-tanya kapan mereka bangun pagi ini untuk melihat apa yang terjadi. Mereka mungkin tidak percaya apa yang sebenarnya terjadi," kata Laczynski. 

Pengumuman bahwa Umar Patek akan dibebaskan datang hanya beberapa minggu sebelum peringatan 20 tahun pengeboman Bali. 

Laczynski juga menunjukkan bahwa, sampai beberapa hari yang lalu, tidak ada rencana pemerintah Australia untuk mengadakan upacara resmi untuk menandai peringatan serangan itu. 

Pada hari Sabtu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengumumkan pemerintah akan mengadakan upacara peringatan di Gedung Parlemen di Canberra untuk menandai pengeboman 12 Oktober 2022. 

“Kami baru saja pada hari Sabtu mendapat secercah harapan untuk mengadakan beberapa upacara peringatan yang terjadi di Bali dan kemudian dua jam kemudian kami mengeluarkan video ini,” kata Laczynski, seperti dikutip news.com.au. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network