Lalu, 35,1 persen perempuan yang mengalami kekerasan didapati tidak bekerja. Berdasarkan sumber dari SPHPN didapatkan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan menurut tindakan yang dilakukan dengan tindakan dalam berkomentar hingga mengirimkan pesan bernada seksual sekitar 10% yang diterima selama seumur hidup dan 3,2% dalam setahun terakhir.
Remaja menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual karena remaja masih membutuhkan konsep diri sebagai acuan dalam menumbuhkan jati diri.
Hal inilah yang membuat remaja dalam proses pencarian jati diri biasanya salah dalam memposisikan diri atau bahkan pergaulan yang salah menyebabkan remaja tersebut bisa terjerumur pada hal yang bersifat seksual hingga terjadi kekerasan pada remaja yang mana inilah awal dari terjadinya Human trafiking.
Tak sedikit pula pelakunya adalah orang yang memiliki dominasi atas korban, seperti teman sebaya dan lain-lain. Tidak ada satupun karakteristik khusus atau tipe kepribadian yang dapat diidentifikasi dari seorang pelaku kekerasan seksual terhadap remaja. Kemampuan pelaku menguasai korban, baik dengan tipu daya maupun ancaman dan kekerasan, menyebabkan kejahatan ini sulit dihindari.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait