Ini Fakta Batas Wilayah Minahasa dan Bolmong di Jembatan Poigar

Fabyan Ilat
Suasana di perbatasan Minahasa dan Bolaang Mongondow di Desa Mondatong (Bolmong) dan Desa Durian (Minahasa) dan dititik Jembatan Poigar. (Foto: Istimewa)

PERSELISIHAN dan peperangan dengan Kerajaan Bolaang Mongondow yang terletak di selatan Minahasa terjadi selama masa pemerintahan raja-raja Bolaang Mongondow abad ke-17 yaitu Dodi Mokoagow, Tadohé, dan Loloda Mokoagow.

Dikutip dari Wikipedia, Pangkal perselisihan berawal dari perkawinan pada abad ke-15 antara Raja Damopolii dengan Wulan Uwe Randen dari Minahasa dan sebagai harta kawin raja memberikan daerah di sekitar Sungai Ranoyapo.

Namun sebaliknya keturunan Raja Damopolii mengklaim bahwa daerah Minahasa berada di bawah kekuasaan mereka. Ada juga cerita rakyat tentang Pingkan dan Matindas yang disebut menjadi pemicu petengkaran antara Minahasa dan Bolaang Mongondow.

Pertarungan terakhir terjadi pada tahun 1693 di Tompaso dengan kemenangan pasukan gabungan pakasa'an-pakasa'an Minahasa terhadap pasukan Bolaang Mongondow di bawah pimpinan Raja Loloda Mokoagow.

Di antara para pemimpin Minahasa dalam perang melawan Bolaang Mongondow adalah Pelealu, Tekelingan, Wangka dari Pakasa'an Tombulu; Gerungan, Kambil, Kentur, Tarumetor, dan Wengkang dari Pakasa'an Tondano; Lengkong, Ramber, dan Wuaya dari Pakasa'an Tonsea; Kumeang, Lampas, Porong, dan Waani dari Pakasa'an Tontemboan.

Setahun kemudian pada tanggal 21 September 1694, Raja Jacobus Manoppo mengadakan perjanjian dengan kepala-kepala pakasa'an Minahasa yang menentukan perbatasan antara Minahasa dan Bolaang Mongondow di Tanjung Poigar. Perjanjian ini disaksikan oleh utusan dari Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC atau Perusahaan Hindia Timur Belanda).

 Pada tahun 1756, perbatasan ini diperjelas dari Poigar (pantai utara) ke selatan Pontak hingga ke Teluk Buyat (pantai selatan).

Sebelumnya pada tahun 1679, walak-walak di Minahasa bergabung untuk menyepakati sebuah perjanjian persahabatan dengan VOC dengan maksud untuk memerangi serangan dari Bolaang Mongondow. Perjanjian ini diadakan dengan gubernur VOC yang berkedudukan di Maluku yaitu Robertus Padtbrugge pada tanggal 10 Januari 1679 pada saat Padtbrugge berkunjung ke Minahasa. Terdapat 23 kepala walak yang menyetujui perjanjian tersebut.

Para kepala walak berasal dari Aris, Bantik, Kakas, Kakaskasen, Klabat, Klabat Atas, Langowan, Pasan (yang juga mewakili Pinosokan dan Ratahan), Remboken, Rumoong, Sarongsong, Tombariri, Tombasian, Tomohon, Tompaso, Tondano, Tonkimbut Atas, Tonkimbut Bawah, Tonsawang, dan Tonsea.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network