MANADO, iNewsManado.com - Upacara Toki pintu merupakan adat suku Minahasa dalam pernikahan.
Tradisi ini masih berlangsung sampai kini. Meskipun, di era 2000an, masyarakat sudah tidak mengenal lagi tentang kata Toki Pintu.
Upacara Toki pintu oleh berbagai sumber, datang dari budaya barat dimasa penjajahan. Oleh suku Minahasa, Toki pintu adalah artinya membuka pintu.
Dalam konteks upacara pernikahan, Toki Pintu melambangkan pembukaan pintu gerbang pernikahan bagi pasangan yang akan menikah. Ini adalah momen penting di mana pasangan memasuki babak baru dalam kehidupan mereka bersama sebagai suami dan istri.
Upacara Toki pintu digelar pada saat pelaksanaan pernikahan. Pengantin pria mendatangi pengantin wanita yang berada di dalam kamar.
Melansir dari budaya-indonesia.org, kata toki pintu memiliki arti "mengetuk pintu." Upacara ini diawali dengan memastikan bahwa kediaman pengantin wanita dalam keadaan sepi dan sunyi. Semua jendela dan pintu harus tertutup dan lampu dimatikan. Toki Pintu dilakukan dengan makan malam dan acara kebaktian.
Dipimpin oleh seorang wali atau utusan, rombongan pengantin pria akan datang membawa mas kawin yang sudah disepakati.
Namun, biasanya mas kawin yang dibawa berupa kain bentenan, seperangkat pakaian, kosmetik, sepatu, perhiasan, beragam kuliner khas Manado, buah-buahan hingga umbi-umbian.
Saat ini, budaya Toki pintu pelaksanaan tidak lagi membawa mas kawin. Prosesnya pun pengantin pria diantar wali dan disambut wali perempuan di depan pintu kamar. Pengantian pria didampingi orangtua dan kerabat. Begitupun dengan pengantin wanita, orangtua dan kerabat menunggu di depan kamar.
Editor : Fabyan Ilat