Ini Nama 15 Saksi yang Diperiksa Komisi Etik Polri hingga Membuat Ferdy Sambo Dipecat

Muhammad Farhan
Brigjen Hendra Kurniawan salah satu perwira yang diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Sebanyak 15 saksi diperiksa Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang yang dilakukan Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. 

Sidang tersebut dilakukan terhadap Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

15 saksi yang memberikan keterangan kepada pimpinan KKEP disebut menceritakan kejadian sebenarnya dan keterangan mereka tidak dibantah Ferdy Sambo ketika di konfrontir. 

Berikut daftar nama 15 saksi yang diperiksa KKEP yang ditempatkan di tiga tempat berbeda:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 

1. Brigjen Hendra Kurniawan 

2. Brigjen Benny Ali 

3. Kombes Agus Nurpatria 

4. Kombes Susanto 

5. Kombes Budhi Herdi 

 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 

1. AKBP Ridwan Soplanit 

2. AKBP Arif Rahman 

3. AKBP Arif Cahya 

4. Kompol Chuk Putranto 

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 

1. Bripka Ricky Rizal 

2. Kuat Maruf 

3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka yaitu HM dan MB.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network