JAKARTA, iNewsManado.com - Sebanyak 15 saksi diperiksa Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang yang dilakukan Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari.
Sidang tersebut dilakukan terhadap Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
15 saksi yang memberikan keterangan kepada pimpinan KKEP disebut menceritakan kejadian sebenarnya dan keterangan mereka tidak dibantah Ferdy Sambo ketika di konfrontir.
Berikut daftar nama 15 saksi yang diperiksa KKEP yang ditempatkan di tiga tempat berbeda:
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka yaitu HM dan MB.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait