Dipecat dari Polri! Ferdy Sambo Buktikan Tanggung Jawab Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Muhammad Farhan
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Foto/Dok. Polri

"Pelanggar Irjen FS sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," tutur Dedi. 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022) hingga pukul 01.55 WIB, Jumat (26/8/2022). 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network