Bharada Eliezer Lumiu Ubah Keterangan Kasus Ferdy Sambo di Hadapan Kapolri

Rizal Bomantama
Bharada Eliezer Lumiu ubah keterangan terkait kasus Ferdy Sambo. Foto/MNC Portal

JAKARTA, iNewsManado.com - Bharada Eliezer Lumiu membuat keterangan baru kasus Ferdy Sambo di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, Bharada Eliezer Lumiu atau Bharada E melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo (FS). Itu merupakan keterangan baru Bharada E tak lama setelah dia ditetapkan tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Semua itu bermula saat Bharada E ditetapkan tersangka 5 Agustus 2022.

"Tanggal 5 Agustus 2022 Richard tersangka. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait pengakuan sebelumnya. Richard melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah. FS di depan pegang senjata," kata Kapolri.

Kapolri mengatakan setelah itu Ferdy Sambo menyerahkan senjata ke Bharada E. Atas dasar keterangan baru itu, Kapolri meminta Bharada E dihadapkan langsung kepadanya. Karena sebelumnya disebutkan Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan Bharada E.

"Saya minta hadapkan Richard langsung, kita tanya kenapa yang bersangkutan mengubah. Saat itu Richard mendapatkan janji dari FS akan bantu melakukan SP3. Tapi faktanya Richard tetap tersangka. Atas dasar itu Richard akan memberikan keterangan jujur dan terbuka, ini yang mengubah semua informasi awal yang diberikan," tutur Kapolri.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network