Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
JAKARTA, iNewsManado.com - Penangkapan Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung oleh KPK lewat OTT ternyata berkaitan dengan dugaan suap. Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dia sebelumnya terkena OTT KPK di Bandung, Jawa Barat.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.
Saat ini Prof Karomani Rektor Universitas Negeri Lampung sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait