JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan mengenai rencana pemerintah untuk memberikan vaksinasi booster bagi masyarakat Indonesia.
Namun, pemberian vaksinasi booster tersebut akan dilakukan apabila 50 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin dosis lengkap (dua kali suntikan).
Saat ini, pemerintah telah berbicara dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan melihat perbandingan dengan negara-negara lain di dunia yang telah memberikan vaksin booster Covid-19.
Isu Ketidakadilan Vaksin Booster Sangat Tinggi di Dunia
Dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR, Senin, 8 November 2021, Menkes Budi menjelaskan bahwa isu ketidakadilan mengenai vaksin booster Covid-19 sangat tinggi di dunia dan sensitif. Sebab saat ini masih ada beberapa negara yang masyarakatnya belum menerima vaksin Covid-19.
"Banyak yang bilang penduduk Afrika banyak yang belum dapat vaksinasi Covid-19 sementara negara maju sudah diberikan booster. Sehingga isu ketidakadilan sangat tinggi sekali di kalangan dunia terkait dengan vaksinasi Covid-19," kata Menkes Budi.
Alhasil agar bisa menjaga dinamika vaksinasi, Menkes Budi menegaskan bahwa semua negara yang akan memulai vaksinasi booster maka dilakukan setelah 50 persen penduduknya disuntik dua kali vaksinasi (vaksin lengkap).
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait