Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait