JAKARTA, iNewsManado.com - Bharada Eliezer Lumiu menulis surat permohonan maaf ditujukan ke keluarga almarhum Brigadir Yoshua, Selasa (9/8/2022).
Surat Bharada Eliezer Lumiu ditulis pada 7 Agustus 2022 dan ditandatangani olehnya.
Dalam surat yang beredar, Bharada Eliezer Lumiu memanggil Brigadir Yoshua sebagai Bang You.
Sementara itu, puluhan personel Brimob dan Bareskrim Polri mendadak mendatangi kediaman pribadi eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan mereka menjelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan personel Brimob tersebut.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir Yoshua, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir Yoshua telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait