Baca Juga:
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang, masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa beberapa hari ke depan," sambung Andi.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
