Intip Besaran Gaji Pokok TNI dari Kopral hingga Jenderal

Fabyan Ilat
Besaran gaji pokok TNI dari Kopral hingga Jenderal. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kopral hingga Jenderal menjadi daya tarik khalayak umum. 

Bagaimana tidak, besarnya keinginan sejumlah anak muda menjadi prajurit TNI terjadi di setiap penerimaan baru. 

Bahkan, sejumlah pihak membanding-bandingkan gaji pokok TNI dan perwira Polri. Menjadi prajurit TNI menjadi kebanggaan setiap anak muda di Indonesia. 

TNI yang merupakan elemen penting ketahanan negara merupakan sebuah alasan. 

Pembahasan pun termasuk besaran gaji pokok TNI dari Kopral hingga Jenderal. 

Dilansir iNewsManado dari berbagai sumber Sabtu (6/8/2022) , ini besaran gaji pokok TNI dari Kopral hingga Jenderal:

 

TAMTAMA

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.

Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.

Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network