Melalui status tanggap darurat itu, maka seluruh unsur kementerian/lembaga terkait dapat bersama mendukung penanganan bencana di tiap-tiap daerah. "Tetapkan status siaga darurat jika diperlukan. Karena status siaga darurat ini membantu kita di dalam pelibatan kementerian/lembaga untuk mendukung penanganan bencana di daerah," jelasnya.
Pusdatinkom BNPB mencatat sejumlah wilayah yang cenderung memiliki potensi dampak La Nina meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah adalah Kabupaten Cilacap, Kota Semarang, dan Kabupaten Banyumas.
Selanjutnya Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Situbondo. Lalu, Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Bone.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait