Inggris Negara Pertama di Dunia Obati COVID-19 dengan Pil

Berlianto
Obat Covid-19 terus diujiklinis. (ilustrasi)

Regulator obat-obatan Inggris, MHRA, mengatakan tablet tersebut telah diizinkan untuk digunakan pada orang yang memiliki COVID-19 ringan hingga sedang serta setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah seperti obesitas, usia tua, diabetes, atau penyakit jantung.

Kepala eksekutif MHRA, June Raine, menggambarkan perawatan itu sebagai terapi lain untuk menambah gudang senjata Inggris dalam melawan COVID-19.

"Ini adalah antivirus pertama yang disetujui di dunia untuk penyakit ini yang dapat diminum daripada diberikan secara intravena," jelasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network