JAKARTA, iNews.id – Pihak Kementerian Keuangan akan menawarkan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), ini merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel ketiga. Penerbitan sukuk menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008, pemerintah akan membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti transportasi berkelanjutan (sustainable transportation) dan ketahanan terhadap perubahan iklim (resilience to climate change), sebagaimana digariskan dalam Green Bond/Sukuk Framework.
"Upaya Pemerintah ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang telah terjadi," tulis keterangan DJPPR di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Tujuan penerbitan ST008 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2021. Melalui pembelian Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan seri ST008, Pemerintah memberi kesempatan kepada investor individu Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional sekaligus berkontribusi dalam aksi mitigasi perubahan iklim
Secara rinci, periode registrasi penawaran sukuk tabungan seri ST008 adalah setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan mulai 1 November 2021 pada pukul 09.00 WIB hingga 17 November 2021 pada pukul 10.00 WIB.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait