MANADO, iNews.id- Pihak Polresta Manado memberikan peluang untuk berdamai antara kedua kelompok yang diduga melakukan kericuhan. Pun pihak Café & Bar Holywings Manado tidak dilakukan pemeriksaan, tapi diberikan teguran penutupan sementara selama tiga hari.
“Pihak Polresta Manado akan kembalikan ke para pihak apabila para pihak mengambil jalan damai. Kita akan berikan peluang itu. Pihak Holywings kita tidak melakukan pemeriksaan tapi melakukan teguran penutupan sementara,” tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin, saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (2/11/2021).
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, keributan tersebut dalam proses pemeriksaan, namun sampai sejauh ini tidak ada korban baik jiwa maupun harta benda yang terjadi.
Sementara itu, terkait kronologis Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli menjelaskan, awalnya ada sekelompok pengunjung yang tersinggung oleh kelompok lainnya. Ini disebabkan karena memang ada ketersinggungan dan dipicuh juga pengunjung ini sudah pengaruh minuman keras.
“Perkembangan kasus, café bar holywings kami sudah lakukan penutupan sementara karena sudah melewati jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga kami tutup selama tiga hari bekerjasama dengan Pol PP Kota Manado yang kemarin kami sudah melakukan penyegelan tempat tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli.
Editor : Valentino Warouw
Artikel Terkait