Kedua korban, lanjutnya, sengaja dibuat untuk berutang kepada para terduga pelaku dan selama bekerja keduanya belum pernah mendapatkan gaji sama sekali.
“Utang yang dimaksud adalah tentang pembiayaan mulai dari biaya keberangkatan maupun biaya hidup selama kedua korban di sana (Kalimantan Tengah). Kasus ini kami selidiki dan tangani lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Siahaan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait