JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum (Bendum) nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga politisi PDI Perjuangan, Mardani Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Kamis (28/7/2022).
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu, akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
Pantauan di lapangan, Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.04 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana.
Dia tampak menggunakan jaket berwarna biru dongker dan memakai masker saat tiba di KPK. Maming langsung memasuki lobi gedung Merah Putih KPK.
Dia kemudian duduk di lobi gedung sambil menunggu proses administrasi sebelum nantinya diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menginformasikan bahwa kliennya memang akan mendatangi KPK hari ini.
Editor : Sazili Mustofa