Breaking News: Naik Pesawat Tujuan Jawa Bali Tak Perlu PCR, Cukup Tes Antigen

Dita Angga
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id — Tes PCR kini tidak lagi jadi persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali. Calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat.  Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.



Editor : Kim Tawaang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network