“Petugas kemudian mendatangi TKP dan mendapati terduga pelaku sedang merekap togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Petugas juga mendapati sejumlah barang bukti di TKP. Terdiri dari, uang tunai Rp510 ribu, 1 buah bolpoin, 1 buah buku rekapan nomor, dan 1 lembar shio togel.
“Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Siau Barat untuk diproses lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait