MANADO, iNewsManado.com – 5 Anak Baru Gede (ABG) pelaku penganiayaan dan penikaman di Kota Manado pada 21 Juni 2022 silam, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
5 ABG ini diamankan Tim Resmob Polresta Manado karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap lelaki bernama Abdul Baiya (21) dan Andika Amiri (24), yang terjadi di Kelurahan Titiwungen Selatan, pada hari Selasa (21/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022) pagi, membenarkan hal tersebut.
“Kelima remaja masing-masing berinisial JE (16), YP (17), JW (15), AM (16) dan AK (16) telah diamankan polisi pada hari Senin (18/7/2022) sekitar pukul 04.30 Wita di beberapa lokasi di Kota Manado,” ujarnya.
Penganiayaan terhadap kedua korban ini terjadi saat keduanya baru saja pulang mencari makanan di boulevard.
“Usai makan di boulevard, keduanya pulang melewati ruas Jalan Sam Ratulangi menggunakan sepeda motor. Tepat melintas di ruas jalan depan Kelurahan Titiwungen Selatan, keduanya dicegat oleh para terduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penganiayaan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh para terduga pelaku dengan memukul korban menggunakan tangan dan bahkan salah satu terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait