Lebih jauh Wawan kembali mengingatkan agar jamaah tidak melakukan perjalanan ke luar dua kota perhajian, Makkah dan Madinah.
Jamaah hanya diperbolehkan ke luar dua kota itu, ketika dalam proses kedatangan dari Tanah Air dan saat menuju pulang.
"Kami juga mengimbau agar keluarga jamaah untuk ikut mengingatkan keluarga untuk memenuhi peraturan tersebut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait