BOLMONG, iNews.id - Badan Pertanahan Negara (BPN) Bolmong mencanangkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih. Langkah itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi dan internalisasi pembangunan zona integritas, di lokasi Pondok Starla Pantai Bungin Lolak, Selasa (26/10).
BACA JUGA: Awas! Rp37 Juta Uang Palsu Telah Beredar di Pasar 45 dan Pasar Airmadidi
Kepala BPN Bolmong Lily Suhartini Wonggo A Ptnh, yang dibacakan Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Taufiqur Rifqi ST bahwa, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow telah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada tahun lalu. Dan saat ini mereka melaksanakan sosialisasi dan internalisasi pembangunan zona integritas.
Zona yang berarti wilayah atau daerah dengan batasan khusus, sedangkan integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan integritas, secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai keyakinan dan prinsip yang dipegang.
Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat, semua pihak baik pimpinan dan bawahan harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan integritas tercapai sasarannya dan terwujud pemerintahan bersih dan bebas KKN.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait