Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor asal Minahasa, Tomohon dan Mitra

Tim iNews Manado
Polresta Manado tangkap Pelaku Curanmor asal Minahasa, Tomohon dan Mitra. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com – Jajaran Polresta Manado berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal asal Minahasa, Tomohon dan Mitra, Selasa (12/7/2022) dinihari. 

Unit Resmob Polresta Manado mengamankan komplotan pelaku beserta tujuh unit sepeda motor hasil curian. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial, KS (27), warga Kawangkoan Minahasa, kemudian TP (25), warga Tinoor 2 Tomohon, dan CM (23), warga Touluaan Minahasa Tenggara,” ujarnya, Jumat (15/7) siang, di Mapolda Sulut.

Para pelaku ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik Stevan (22), warga Tuminting Manado. Kejadiannya pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 01:00 WITA, di Mahakeret Barat Manado.

“Korban mengunjungi rumah temannya di Mahakeret Barat, lalu memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersebut. Beberapa saat kemudian saat korban akan memindahkan sepeda motor ke garasi rumah temannya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda, pada Selasa dini hari itu.

“KS ditangkap di Malalayang Manado, kemudian CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon. Dari penangkapan ini kemudian diketahui bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Manado dan sekitarnya, beberapa waktu yang lalu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merek, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

“Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network